Seperti hti, sayap organisasi tetap hidup meski fpi dibubarkan

Tirto

Seperti hti, sayap organisasi tetap hidup meski fpi dibubarkan"


Play all audios:

Loading...

tirto.id - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan pemerintahan Jokowi pada, 19 Juli 2017. Namun Gema Pembebasan, organisasi sayap HTI dari elemen mahasiswa tetap leluasa


bergerak hingga kini. Begitu juga sayap organisasi Font Pembela Islam (FPI).__ FPI mengistilahkan berbagai organisasi sayap itu sebagai: sayap juang. Dinukil dari laman FPI-Online.com


--laman situs ini telah diblokir pemerintah Indonesia--, beberapa organisasi sayap juang itu: Hilal Merah Indonesia (Hilmi); Mujahidah Pembela Islam (MPI); Front Santri Indonesia; Lembaga


Ekonomi Front; Front Mahasiswa Islam; Badan Amil Zakat FPI; hingga Bantuan Hukum Front. Logo organisasi sayap juang itu, tak berbeda jauh dengan FPI.__ "Pembubaran Front Pembela Islam


tidak mengganggu kinerja dan aktivitas organisasi sayap juang Front Pembela Islam saat ini," kata eks Wakil Sekretaris Front Pembela Islam Aziz Yanuar saat dihubungi reporter _Tirto_,


Kamis (7/1/2021).__ Dari penelusuran _Tirto_, salah satu sayap juang yang aktivitasnya menonjol ialah Hilmi-FPI. Terakhir mereka menjalankan kegiatan kemanusiaan di Kabupaten Ciamis, Jawa


Barat pada 6 Januari 2021. Hal tersebut terdokumentasi melalui website mereka yang tak diblokir pemerintah Indonesia. Selain itu, ada Badan Hukum Front (BHF), lembaga bantuan hukum milik FPI


tetap bergerak. Beberapa nama sayap juang lainnya, kata Aziz, telah diubah. Sisanya, masih malu-malu menunjukkan aktivitasnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah


memblokir rekening FPI, individu, dan organisasi simpatisannya. Namun kata Aziz, itu tak memengaruhi keluwesan sayap juang untuk bergerak. "Duit digarong itu kecil," lanjut Aziz.


"Mungkin buat para garong itu besar, tapi buat kita kecil". Sayap juang belum tentu akan menginduk ke organisasi baru pengganti FPI yaitu, Front Persaudaraan Islam. Saat ini para


deklarator organisasi baru itu, tengah berembuk soal apakah sayap juang akan menginduk kembali atau tidak. "Untuk hal itu, mari kita hormati proses yang sedang mereka lakukan nanti


mudah mudahan dalam pekan ini ada kabar soal hal tersebut beserta perkembangan-perkembangannya," ujarnya. POLRI AWASI ORGANISASI SAYAP FPI Mabes Polri enggan berkomentar tentang


kemungkinan menindak berbagai organisasi sayap juang FPI yang masih aktif. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengawasinya terlebih dahulu. "Kita lihat


dulu datanya," kata Argo kepada reporter Tirto, Jumat (8/1/2021). Argo mengatakan, Polri tidak gegabah dan melihat apakah sayap juang FPI ini melanggar aturan pembubaran FPI atau


tidak. Mantan Karopenmas Mabes Polri ini menuturkan, "Semua harus dilihat secara utuh". Baca juga: TAK SEPERTI PELARANGAN PKI Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi


Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai, organisasi sayap FPI masih berhak untuk beraktivitas. Sebab dalam surat keputusan bersama enam pejabat tinggi negara setingkat menteri, tidak ada


larangan bagi organisasi sayap FPI. “Kalau mengacu SKB pemerintah, itu kan yang dilarang hanya penggunaan simbol Front Pembela Islam. Tidak ada turunan dan organ-organnya kan,” ujar Wahyudi


kepada reporter Tirto, Jumat. Tentu berbeda, kata Wahyudi, jika dicontohkan dengan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang secara eksplisit Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta


organisasi turunannya. “Kemudian anggota-anggotanya secara tidak eksplisit menggunakan simbol tersebut dan dalam ujarannya tidak melakukan pelanggaran tertentu, maka tidak bisa dilakukan


apa-apa,” ujarnya. Namun, yang menjadi persoalan mendasar bagi ELSAM, SKB tersebut bermasalah. Alasan FPI tidak terdaftar dalam Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diterima.


Tindakan-tindakan FPI yang diduga melanggar hukum perlu dibuktikan di pengadilan secara terbuka. “Dalam hal ini, ada kasus pidana yang terkait pimpinan FPI dan itu bisa digunakan mekanisme


pertanggungjawaban pidana korporasi. Mengacu Pasal 169 KUHP. Bisa dilakukan pelarangan sekaligus dan akan lebih kuat,” terangnya. __ TIRTO.ID - Politik Reporter: Alfian Putra Abdi &


Andrian Pratama Taher Penulis: Alfian Putra Abdi Editor: Dieqy Hasbi Widhana


Trending News

11 pemain yang sukses jadi top skor di dua liga atau lebih

Menjadi top skor alias pencetak gol terbanyak di liga Eropa tentu adalah pencapaian yang luar biasa. Bukan hal mudah bag...

Katja BERGER | Premiere.fr

Biographie News Photos Vidéos Films Séries Nom de naissance BERGER Avis PoorNot so pooraveragegoodvery good Vidéo à la u...

Kematian ibu news, research and analysis - the conversation

August 5, 2022 Agung Dwi Laksono, _Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)_ Keterlibatan suami yang aktif, terbukti berk...

10 potret perut sixpack jefri nichol, bak roti sobek!  

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhny...

Banjir underpass kemayoran, sekretariat presiden sentil dinas sda dki

JAKARTA, IDNTIMES - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Dinas Sumb...

Latests News

Seperti hti, sayap organisasi tetap hidup meski fpi dibubarkan

tirto.id - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan pemerintahan Jokowi pada, 19 Juli 2017. Namun Gema Pembe...

Muda dan mengabdi pada rakyat, inilah anak-anak muda yang berhasil jadi pemimpin daerah!

Zaman dulu, pejabat pemerintah selalu identik dengan orang-orang tua. Biasanya, mereka yang berhasil duduk di kursi peme...

Ada hotshot, 7 grup kpop ini dinyatakan bubar setelah 7 tahun debut

HOTSHOT adalah _boy group_ yang telah debut selama 7 tahun lamanya. Pada tanggal 30 Maret 2021 agensi mereka, Star Crew ...

Gak perlu ke bengkel, begini cara mengecek masalah knalpot mobil 

JAKARTA, IDN TIMES - Knalpot yang bermasalah gak hanya membuat performa mobil jadi loyo, tapi juga bisa berimbas lain pa...

Mereka sudah menyiapkan kerusuhan, kekacauan, dan perusakan di bogor

jpnn.com, BOGOR - Diduga hendak melakukan kerusuhan di Kota Bogor, Jawa Barat, sejumlah pemuda diamankan aparat kepolisi...

Top