Buni yani dituntut 2 tahun bui di kasus pelanggaran uu ite

Tirto

Buni yani dituntut 2 tahun bui di kasus pelanggaran uu ite"


Play all audios:

Loading...

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, dua tahun penjara serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.__


Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung pada Selasa (3/10/2017). "Perbuatan saudara secara


sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur pidana ITE berupa melakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menambah, mengurangi, menghilangkan terhadap informasi elektronik atau


dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ujar salah satu JPU Andi M. Taufik saat membacakan tuntutannya.__ Buni Yani didakwa dengan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1


yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan,


menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik".__ Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan


meringankan. Untuk memberatkan terdakwa memberikan keterangan berbelit-belit, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama, tidak bersikap sopan saat persidangan,


tidak menyesali perbuatannya, dan sebagai dosen tidak memberi contoh kepada masyarakat. "Untuk hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," ujar Andi, seperti


dikutip _Antara_. Atas tuntutan tersebut, Buni Yani melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan pledoi dalam dua minggu ke depan. Sidang yang dipimpin hakim M Saptono itu ditunda hingga


tanggal 17 Oktober nanti dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Buni Yani sebagai tersangka terkait penyebaran video Basuki Tjahaja Purnama yang


bermuatan SARA pada Rabu, 23 November 2016. Sementara itu, dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Buni Yani melanggar pasal 28 dan pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun


2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Buni Yani didakwa karena mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait


pidato yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. __ TIRTO.ID - Hukum Reporter: Dipna Videlia Putsanra Penulis: Dipna Videlia Putsanra Editor: Dipna Videlia Putsanra


Trending News

10 adu pesona go min si di sweet home vs love alarm 2

Go Min Si merupakan salah satu aktris muda Korea yang tengah banyak membintangi judul drama. Ia juga menjadi salah satu ...

Sandy ibrahim dapat vaksin, berharap dapat segera debut dengan timnas

Ligaolahraga.com - Berita Basket Indonesia : Pebasket Satria Muda Pertamina yaitu Sandy Ibrahim sudah mendapatkan vaksin...

10 potret menawan mark nct dengan rambut hitam, bikin ambyar!

Menjadi seorang idol sudah pasti dituntut untuk harus tampil memukau, itulah sebabnya mengapa para idol K-pop kerap meng...

As bantu pantau kondisi sungai mekong dampak dam tiongkok

WASHINGTON, IDN TIMES - Sudah lebih dari dua dekade Tiongkok membangun beberapa bendungan raksasa di hulu Sungai Mekong ...

7 aroma unik vagina dan artinya, dari yang asam hingga amis dan busuk

Sebagian perempuan sering kali merasa minder atau bahkan malu karena vaginanya mengeluarkan aroma yang "unik",...

Latests News

Buni yani dituntut 2 tahun bui di kasus pelanggaran uu ite

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, dua tahun penjara ser...

Bagaimana sampah plastik membunuh terumbu karang

Pencemaran laut di Indonesia, terutama akibat sampah plastik, sering kali menjadi konten viral di media sosial. Mungkin ...

Tindakan tegas jika biar premis judi internet beroperasi

Tindakan tegas jika biar premis judi internet beroperasi | Berita Harian Ikuti Kami Di: __ __ __ __...

9 dekorasi akad nikah angelica simperler, nuansanya hijau dan putih

Sabtu (20/6) lalu, menjadi hari yang berbahagia bagi model dan bintang FTV Angelica Simperler. Angel menggelar akad nika...

5 karakter terkuat dalam seri yu yu hakusho, siapa saja?

Diciptakan oleh kreator yang juga menciptakan _Hunter x Hunter_, _Yu Yu Hakusho_ adalah salah satu seri _shonen_ klasik ...

Top