Lima strategi perlawanan perempuan madura terhadap perkawinan dini
Lima strategi perlawanan perempuan madura terhadap perkawinan dini"
- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID
Play all audios:
Tiadanya batasan yang definitif tentang usia minimal boleh nikah dalam hukum Islam, kerap dijadikan legitimasi oleh orang tua di Indonesia untuk menikahkan anak perempuan di bawah 16 tahun.
Dampaknya di negeri ini, satu dari lima perempuan berusia 20-24 tahun telah menikah sebelum mereka berusia 18 tahun. Survei UNICEF menunjukkan bahwa tradisi, agama, kemiskinan,
ketidaksetaraan gender, dan ketidakamanan karena konflik adalah alasan utama tingginya jumlah perkawinan anak-anak di Indonesia. Secara struktural, advokasi untuk menaikkan batasan minimal
usia nikah perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun menemui tembok buntu karena hakim Mahkamah Konstitusi cenderung konservatif. Perkawinan anak-anak tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan,
tapi juga terjadi Madura, daerah yang memiliki tingkat kawin anak-anak tinggi di wilayah Jawa Timur. Di Sampang terdapat 17,47% kasus kawin anak, Pamekasan 19,39%, dan Sumenep 41,72%. Dari
9.000 pernikahan per tahun di Sumenep, lebih 60% adalah praktik kawin anak. Kawin anak merupakan tradisi buruk yang dianggap masyarakat harus diikuti oleh anak-anak perempuan di daerah ini
sehingga mereka tidak boleh menolak. Orang tua akan menanggung aib jika mereka menolak perkawinan yang sudah diinginkan oleh orang tuanya. Keadaan ini diperburuk oleh budaya bahwa orang tua
akan malu jika anak perempuannya sudah _praban_ (gadis) tapi belum mendapatkan jodoh. Anak-anak perempuan tidak hanya menerima pernikahan ini, tapi mereka juga melawan dengan berbagai cara
untuk mengakhiri ikatan pernikahan. MENGAPA PEREMPUAN MENERIMA PRAKTIK KAWIN ANAK? Dalam riset saya di Kecamatan Dungkek Sumenep pada 2017 dengan data dari 25 informan yang menikah saat
masih anak-anak menunjukkan hampir semua yang menjadi pengantin muda tersebut berakhir dengan perceraian. Mereka menikah pertama kali pada usia 7-15 tahun, baik secara bawah tangan (siri)
maupun yang dicatatkan di pemerintah. Anak-anak perempuan di kecamatan tersebut terpaksa menerima pernikahan anak, dengan berbagai alasan, baik yang diramaikan dengan pesta _ngala’
tumpangan_ atau hanya selamatan. Terungkap bahwa motif utama orang tua menikahkan anak-anak adalah _ngala’ tumpangan_, tradisi mengambil kembali sumbangan (dalam bentuk uang dan kebutuhan
pokok seperti beras) yang sudah diberikan kepada saudara dan tetangga yang lebih dulu menggelar pesta pernikahan. Uang sumbangan yang didapat dari satu pesta nikah ini berkisar Rp 100-200
juta. Adapun orang biasanya menyumbang mulai ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Anak-anak dijadikan sebagai pengantin dalam hajatan tersebut untuk menarik kembali dana sumbangan yang telah
dikeluarkan oleh orang tuanya. Ini terjadi karena orang tua begitu dominan dalam proses pengambilan keputusan untuk anak-anaknya. Lalu apa alasan anak-anak menerima pernikahan yang tidak
diinginkan tersebut? Setidaknya tiga alasan yang terungkap dari riset ini: _Pertama_, bagi yang sudah memahami tentang pernikahan, mereka terpaksa menerima pernikahan dini karena menuruti
kehendak orang tua atau neneknya. Bagi pengantin yang masih sangat belia, mereka menerima karena ketidaktahuan tentang pernikahan. Mereka hanya tahu bahwa saat dinikahkan semua keinginannya
dipenuhi oleh orang tuanya. Informan berusia 20 tahun, yang dinikahkan pada usia 7 tahun bercerita: _“Saya dulu mau dimantenin karena senang saja seperti jadi ratu. (Saya) didandani, duduk
di pelaminan, dan minta apa saja pasti dikasih. Meski orang tua saya sudah banyak mengeluarkan banyak uang untuk pesta pernikahan tersebut, tapi saya tidak merasa bersalah karena pesta nikah
itu untuk menarik barang (dan uang) dari luar (orang lain). Bahwa akhirnya cerai, ya mungkin itu bukan jodoh saya.”_ Informan lainnya, yang dikawinkan pada usia 7 tahun, terpaksa mau
menikah karena keinginannya neneknya. Rupanya, calon suaminya masih keluarga jauh dan neneknya ingin hartanya tidak jatuh ke orang lain. _Kedua_, membahagiakan orang tua mereka dengan
menjadi pengantin untuk menarik sumbangan yang telah diberikan kepada banyak orang di kampungnya. Kesediaan mereka menjadi menjadi pengantin dalam pesta _ngala’ tumpangan_, karena
menyelamatkan muka orang tua. _Ketiga_, mereka bersedia dinikahkan karena mereka menyadari bahwa pernikahan ini hanya formalitas dan mereka dapat mengakhiri pernikahan itu setelah pesta
pernikahan. Mereka menjadi pengantin dengan berpura-pura menikmati pesta _ngala’ tumpangan_. BENTUK-BENTUK PERLAWANAN Pola relasi kuasa yang timpang antara anak-anak dan orang tua melahirkan
“pemberontakan”. Perlawanan, sebagaimana diungkapkan oleh James Scott, diwujudkan dalam dua tataran yakni (1) _public trancript_, di depan banyak orang anak perempuan menerima dominasi dari
pihak yang kuat (orang tua dan suami), dan (2) _hidden transcript_, di luar “panggung” anak perempuan melawan secara diam-diam atau tersembunyi terhadap pihak yang kuat. Perempuan yang
nikah dini ini lebih banyak melawan secara diam-diam. Bentuk perlawanan ini tidak selalu menentang nilai budaya dan agama yang berkembang di masyarakat Madura. Seperti ditunjukkan penelitian
Siti Kusujiarti, perempuan menjalani tradisi yang tidak mereka inginkan, tapi mereka senantiasa melawan secara tersembunyi dalam bentuk perkataan dan praktik seperti desas desus, gosip, dan
cerita yang dilakukan oleh perempuan. Bentuk-bentuk perlawanan terhadap perkawinan anak, setelah mereka dinikahkan dengan paksa, adalah bercerai. Menurut pengakuan mereka, pihak yang
menginginkan untuk bercerai adalah dari pihak perempuan. Mereka tidak mencintai suaminya karena pernikahan itu keinginan sepihak orang tuanya dan keluarga besan yang sebelumnya sudah
menjalin komitmen bersama untuk menikahkan anak-anak mereka. Perlawanan itu diekspresikan dalam beberapa bentuk: _Pertama,_ pernikahan tetap dijaga sampai mempunyai anak. Mereka menjalaninya
dengan menunjukkan ekspresi penolakan melalui pertengkaran rumah tangga yang mereka tunjukkan sebagai bentuk ketidakcocokan. Ini sengaja dilakukan oleh anak perempuan supaya suaminya segera
menceraikannya. Mereka ingin segera keluar dari belenggu pernikahan yang dipaksakan. _Kedua_, mencintai laki-laki lain sebagai alasan untuk mengakhiri pernikahan. Sikap ini merupakan sebuah
keberanian anak perempuan dalam mengekspresikan keinginan mereka. Seolah mereka ingin menunjukkan bahwa mereka mempunyai pilihan sendiri yang akan membuat hidupnya bahagia. Ungkapan ini
terkadang tidak dalam bentuk ucapan, tapi sikap yang dipendam dan tetap memberontak. Seorang informan, misalnya, membuat surat kepada suaminya yang isinya dia mencintai laki-laki lain dan
meminta suaminya menceraikannya. Akhirnya keinginannya terkabul, keluarga suami datang dan mengurus perceraian. Akibatnya, orang tuanya marah besar, karena menganggap perempuan yang meminta
cerai adalah suatu aib. _Ketiga_, setelah pesta nikah usai, anak-anak perempuan ini dengan sengaja tidak mau melayani hubungan seksual yang diminta oleh suaminya. Bahkan ada yang mengatakan
dia akan tetap berlaku seperti itu sampai laki-laki yang bukan pilihannya itu tidak tahan dan akhirnya menceraikannya. Biasanya orang tua mereka mencoba memberi pengertian supaya dia
melayani suaminya. Melayani suami adalah sebuah pemahaman yang sulit diterima oleh anak-anak. Mengapa ia harus melayani seseorang yang tidak ia sukai, bahkan tidak ia kenal sebelumnya.
Pengetahuan tentang kewajiban suami istri memang tidak pernah ia peroleh sebelumnya. _Keempat_, pergi dari rumah setelah acara pernikahan. Sebagian mereka kabur ke rumah neneknya karena anak
tidak punya pilihan lain untuk menghindar dari perkawinan yang dipaksakan tersebut. Mereka akan tetap tinggal di tempat neneknya sampai suaminya menceraikannya. Tidak jarang mereka mendapat
siksaan dari orang tuanya supaya kembali kepada suaminya. _Kelima_, melanjutkan sekolah. Ini bentuk perlawanan yang paling tidak terlihat secara langsung sebagai sebuah perlawanan terhadap
pernikahan. Hampir semua informan menjadikan sekolah sebagai alasan mereka tidak terdiam menjalani pernikahan. Di sekolah mereka dapat beraktivitas sebagai pelajar dan sekaligus dapat
berkumpul dengan teman-teman sebaya mereka. Meski demikian kondisi tidak senantiasa berjalan lancar. Faktanya beberapa dari mereka yang masih melanjutkan sekolah dipaksa untuk berhenti
karena mulai kelihatan indikasi penolakan mereka terhadap pernikahan. Bahkan ada yang tinggal satu bulan ujian akhir mereka dipaksa berhenti sekolah, sebagaimana terjadi pada seorang
informan. Sedangkan dalam kasus gadis yang menikah siri pada usia 11 tahun, ia meminta orang tuanya mengirimnya ke pesantren setelah lulus sekolah dasar sebagai pelarian setelah dinikahkan
secara siri tersebut. Menjelang lulus Madrasah Aliyah (setingkat SMA), orang tuanya meminta dia bersedia dinikahkan secara resmi di kantor urusan agama, tapi dia tolak. Tidak hanya sekali
menolak, tapi dua kali menolak, dan setelah itu dia diceraikan oleh suami sirinya. Setelah lulus Madrasah Aliyah, dia melanjutkan kuliah ke universitas sehingga terlepas dari pernikahan
dini. AKIBAT PERLAWANAN Perlawanan ini dapat berdampak positif atau negatif bagi anak perempuan yang melawan. Positifnya, anak-anak terbebaskan dari pernikahan yang dipaksakan yang membuat
mereka terbelenggu dan tersiksa oleh kondisi tersebut. Perlawanan yang dilakukan oleh anak perempuan terhadap kawin anak mengandung berbagai risiko yang terkadang tidak terpikirkan. Dampak
yang paling nyata adalah mereka menjadi janda pada usia muda, yang cenderung dinilai negatif oleh masyarakat. Ini belum termasuk dampak psikologis yang diekspresikan anak menjadi tidak
percaya diri dan menarik diri dari pergaulan teman sebayanya. Dampak lainnya adalah intimidasi baik dalam bentuk fisik maupun psikis, termasuk dikucilkan dan tidak diakui sebagai anak, dari
orang tua dan saudara-saudaranya karena perlawanan yang mereka lakukan dianggap mempermalukan keluarga. Biasanya ini terjadi di awal perceraian, meski lambat laun orang tua mulai menerima
dan dapat memaafkan anak perempuan berani melawan tersebut. Karena itu, kini seharusnya pemerintah melarang perkawinan anak-anak untuk menyelamatkan masa depan mereka.
Trending News
Gempar fkip untan promosikan wisata arung jeram riam merasapPontianak (ANTARA) - Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Regenerasi (Gempar) FKIP Universitas Tanjungpura menjajal wisata aru...
Bandara Soetta Mulai Hari Ini Setop Penerbangan dari dan ke TiongkokJakarta, IDN Times – Penerbangan pesawat penumpang rute Indonesia – Tiongkok dan sebaliknya ditunda sementara mulai Rabu...
India ubah 500 gerbong kereta api jadi kasur pasien virus coronaNEW DELHI, IDN TIMES - Pemerintah India akan mengubah fungsi 500 gerbong kereta api di New Delhi, menjadi tempat untuk m...
Ada Dewi Perssik, Ini 5 Artis yang Pernah Pingsan di Lokasi SyutingTerkadang ada beberapa peristiwa mengejutkan yang terjadi di lokasi syuting. Salah satu contohnya artis yang tiba-tiba s...
Riset ungkap lebih dari separuh tenaga kesehatan di bandung siap layani pasien via telehealth, apa saja pertimbangannya?Pandemi COVID-19 yang memasuki tahun ketiga ini memaksa atau mempercepat penggunaan _telehealth_, layanan kesehatan berb...
Latests News
Lima strategi perlawanan perempuan madura terhadap perkawinan diniTiadanya batasan yang definitif tentang usia minimal boleh nikah dalam hukum Islam, kerap dijadikan legitimasi oleh oran...
5 Produk Smartphone Xiaomi dengan Android 11, Fitur Terbaru!Pada bulan September tahun lalu, perusahaan Google secara resmi kembali meluncurkan sistem operasi terbaru miliknya yait...
6 Tips Mudah Menciptakan Desain Skandinavia ke Dalam HunianmuSemakin hari, desain interior Skandinavia makin digemari banyak orang. Identik dengan warna-warna pastel yang lembut nan...
10 universitas terbaik 2021 di korea selatan versi ther06 Apr 2021, 08:50 WIB khu.ac.kr Korea Selatan adalah salah satu negara yang banyak diminati oleh kaum pelajar. Hal ini ...
Bandara Soetta Mulai Hari Ini Setop Penerbangan dari dan ke TiongkokJakarta, IDN Times – Penerbangan pesawat penumpang rute Indonesia – Tiongkok dan sebaliknya ditunda sementara mulai Rabu...