Data bicara: negara gagal lindungi mayoritas korban yang alami kekerasan seksual di lingkungan terdekat
Data bicara: negara gagal lindungi mayoritas korban yang alami kekerasan seksual di lingkungan terdekat"
- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID
Play all audios:
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia silih berganti mendengar berita kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak perempuan. Kita mendengar banyak kasus, misalnya, dari
pemerkosaan inses (sedarah) yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak perempuannya di Sulawesi Selatan, hingga guru pesantren Herry Wirawan yang memperkosa 13 murid perempuan yang ia
asuh. Sepanjang 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 8.730 anak menjadi korban kekerasan seksual (meningkat 25% dari tahun
sebelumnya). Indonesian Judicial Research Society (IJRS) menganalisis 735 putusan pengadilan dari direktori Mahkamah Agung untuk melihat gambaran lebih lengkap mengenai kasus kekerasan
seksual di Indonesia selama 2018-2020. Senada dengan tren di atas, riset tersebut menemukan mayoritas korban merupakan perempuan di bawah umur. Tak hanya itu, mayoritas pelaku berasal dari
lingkungan terdekat korban – dari pacar hingga anggota keluarga. KEKERASAN DI LINGKAR TERDEKAT ANAK PEREMPUAN Riset IJRS menemukan hampir semua terdakwa pelaku kekerasan seksual merupakan
laki-laki (99,0%). Usia mereka cukup beragam, dengan rentang umur paling umum 18-25 tahun (33,5%) dan 26-35 tahun (21,5%). Sementara, gender dari hampir seluruh korban merupakan perempuan
(99,5%). Namun, berbeda dengan profil pelaku, usia para korban mayoritas masih berusia anak: Dalam 735 putusan pengadilan tersebut, gugatan paling banyak terkait pasal persetubuhan dan
pencabulan dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yakni sebesar 64,9%, baru disusul pasal pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebesar 15,8%. Yang juga mengejutkan,
IJRS menemukan mayoritas pelaku memiliki relasi yang dekat dengan korban: Terkait lokasi terjadinya kasus, data dari IJRS pun sejalan dengan fakta sebelumnya bahwa banyak insiden kekerasan
seksual dilakukan di tempat-tempat yang dekat dengan korban. Data menemukan banyak korban diperkosa atau dicabuli di rumahnya sendiri (59,9%): NEGARA GAGAL MELINDUNGI Data di atas
menunjukkan bagaimana negara belum mampu melindungi anak perempuan di lingkungan yang paling dekat dengan mereka. Penanganan kekerasan seksual selama ini kerap fokus terhadap pemidanaan
pelaku saja, tanpa memperhatikan pendidikan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan korban atas kekerasan seksual yang mereka alami. Marsha Maharani, salah satu peneliti IJRS dalam riset di
atas, mengatakan pemerintah bisa melakukan beberapa langkah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan tersebut. Salah satunya pemerintah bisa menegaskan asas _consent_ (persetujuan dalam
hubungan) melalui payung hukum yang jelas – seperti dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini resmi disetujui di rapat tingkat pertama Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dapat menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih berperspektif gender dan anak – termasuk mengajarkan anak terkait
kerentanan mereka, serta bagaimana anak mengidentifikasi kekerasan seksual dari teman ataupun orang dewasa. “Yang berusia anak, kerentanannya banyak. Mereka belum bisa menalarkan, apakah
beberapa perbuatan itu benar atau tidak. ‘Saya boleh _nggak_ sih _diginiin_?’” Sebagian besar kasus yang menimpa anak perempuan, misalnya, tidak dilaporkan anak dan baru ketahuan ketika
terjadi kekerasan seksual yang berulang (76,9%). “Misal juga berulang kali, lalu menyebabkan kehamilan, baru diketahui kalau karena pemerkosaan.” Marsha melihat pentingnya pendidikan
kesehatan seksual yang akurat secara medis dan berperspektif gender agar anak mampu membangun relasi yang sehat, tidak menjadi pelaku kekerasan seksual, serta bisa mengidentifikasi dan
segara melaporkan kekerasan seksual jika mereka mengalaminya. ------------------------- _Baca laporan lengkap “Refleksi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Indonesia: Penelitian
Putusan Pengadilan Tahun 2018-2020” dari IJRS melalui link ini._
Trending News
room - The Siasat DailyMenu Search for Home Telangana Hyderabad India Middle East Entertainment Business Photos Videos Sidebar Siasat.com/roomr...
5 kuliner lokal yang ada di senopati, kawasan anak hits jakartaSudah bukan rahasia umum lagi jika kawasan Senopati di Jakarta Selatan merupakan tempat nongkrong anak hits Jakarta. Di ...
Hands-on leica q2, kamera generasi terbaru dengan banyak fitur premiumLeica _store_ Indonesia pada tanggal 19 Maret 2019 resmi meluncurkan Leica series Q2. Leica Q2 merupakan generasi terbar...
6 kedai kopi dengan outdoor space terbaik di kota jambi, wajib dicoba!Saat ini, keberadaan kedai kopi kian menjamur di seluruh daerah di Indonesia, termasuk juga kota Jambi. Meskipun begitu,...
Potret kocak wayv tirukan pose meme hingga kartunIDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhny...
Latests News
Bisnis antariksa ‘booming’ meski berisiko, akankah tamasya ruang angkasa semakin murah?Ruang angkasa bukanlah tempat yang ramah bagi manusia. Tanpa perlindungan yang cukup, kita tidak akan bertahan lebih dar...
Potret ratu kecantikan india bareng pasanganWanita India terkenal dengan pesonanya yang luar biasa. Buktinya, banyak dari mereka yang berhasil memboyong mahkota aja...
5 rekomendasi kedai gelato enak di semarang, ampuh segarkan suasanaMemiliki bentuk yang hampir serupa dengan es krim, kehadiran gelato makin digandrungi masyarakat Indonesia, khususnya pa...
6 inspirasi gaun pernikahan ala disney princess, super cantik!Pernikahan menjadi salah satu hal paling sakral yang bisa jadi dinantikan oleh semua orang. Proses suci untuk mengikat d...
Les vieilles charrues 2025: berikut adalah program untuk setiap hari dan waktu konserFestival Vieilles Charrues telah mengumumkan kembalinya ke Carhaix di Brittany dari Kamis 17 hingga Minggu 20 Juli 2025....