Kejaksaan negeri jakarta utara tangkap buronan norman alias ameng
Kejaksaan negeri jakarta utara tangkap buronan norman alias ameng"
- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID
Play all audios:
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menangkap buronan bernama Norman alias Ameng, yang sudah divonis bersalah dalam amar putusan Mahkamah Agung untuk perkara pidana pemberian
keterangan palsu dalam akta otentik. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengatakan buronan itu ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (8/4) di
kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Pada Kamis pukul 16.20 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Memalsukan Data Otentik
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas nama terpidana Norman alias Ameng," kata Sudarmawan dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta,
Jumat. Ia menambahkan, Ameng kabur usai diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 23 September 2020. Ameng terjerat kasus hukum atas laporan dari korban Yusri, lantaran adanya dugaan
memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik, sehingga merugikan pelapor Yusri. Atas dugaan tersebut, Yusri melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara, yang memproses dan akhirnya
bergulir ke meja pengadilan dan Ameng diputuskan hakim terbukti bersalah secara hukum dan harus ditahan. Perkara bergulir hingga ke MA dan telah memutus Norman bersalah dan harus menjalani
tahanan. Saat akan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ameng tak lagi berada di tempat dan alamat yang tertera di berkas perkara pada 2020. Sudarmawan menjelaskan
pihak Jaksa Eksekutor sudah melakukan pemanggilan secara patut dan layak berdasarkan ketentuan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan untuk melaksanakan hukuman. Pelarian Norman
alias Ameng pun berakhir kemarin, setelah ia ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sedang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Usai ditangkap, Sudarmawan
memastikan terpidana telah diserahkan kepada pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Baca juga: Kejaksaan cari aktor di balik keterangan palsu kasus tanah Labuan Bajo Baca juga: Polri: BW
tersangka kasus pemberian keterangan palsu Pewarta: Abdu Faisal Editor: Edy Sujatmiko Copyright © ANTARA 2021
Trending News
Ini 9 pesona park bo gum dalam balutan jas20 Agu 2020, 21:18 WIB Instagram.com/parkbogumonly Nama Park Bo Gum tentu tak asing lagi di telinga pecinta drama Korea....
Terlihat Lebih Segar, 9 Potret Manis Shin Ye Eun dengan Rambut Pendek!Nama aktris manis asal Korea Selatan, Shin Ye Eun kian hari, kian populer di kalangan pecinta KDrama. Ia adalah aktris y...
Gak Cuma Pantai, 7 Wisata Sungai Kece di Bali Ini Wajib Kamu DatangiSebagai salah satu destinasi wisata populer, Bali kondang dengan keindahan pantainya. Ada banyak pantai eksotis yang dap...
5 alasan penting punya 'grit' dalam hidup, bikin sukses!29 Mar 2020, 07:18 WIB pexels/moosephotos Keberhasilan atau kesuksesan seseorang tidak ditentukan oleh tingkat intelegen...
Jelang Ramadan, Pengemis Bisa Kantongi Rp 8 Juta SepekanKemunculan pengemis dadakan menjelang ramadan bukan lagi sebuah rahasia. Mereka bisa dijumpai di hampir setiap kota di I...
Latests News
Kejaksaan negeri jakarta utara tangkap buronan norman alias amengJakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menangkap buronan bernama Norman alias Ameng, yang sudah divonis bersa...
10 potret lim ji sub, ajudan kece di sisyphus: the myth20 Feb 2021, 23:53 WIB instagram.com/leemjs Drama Korea yang sudah lama dinantikan, _Sisyphus: The Myth_ akhirnya resmi ...
Bukti kartun the simpsons bisa 'prediksi' masa depan31 Jan 2021, 09:15 WIB Berbagai Sumber Kamu gak pernah benar-benar tahu seperti apa masa depan, tetapi jika kamu menonto...
11 prinsip mengatur uang di usia 20-an agar bisa mapan di usia 30-anApabila kamu sudah mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan, tentu kamu wajib mempertahankannya. Namun, bukan berarti ...
Saksi dari pokja bakti kominfo, beberkan proses prakualifikasi hingga tender dalam proyek menara bts - tribunnews. ComLAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, FAHMI RAMADHAN TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktora...